Himalayapost.id – DPRD Kabupaten Solok gelar Bimbingan Teknis dan peningkatan kapasitas dengan menggandeng Universitas Bang Hatta dari tanggal 2 – 5 November 2023 ,Di hotel Kyriad Bumi Minang Padang.
Dengan Tema ‘”Mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah yang ideal dan Transparan sesuai peraturan Perundangan Perundangan’
Rektor Universitas Bung Hatta Frof.Dr. Tafdil Husni SE.M.BA mengatakan ucapan terimakasih atas kerjasamanya selama ini mudah mudahan dimasa yang akan datang lebih kita tingkatkan dengan nara sumber yang sesuai dengan kebutuhan tugas DPRD.
Tafdil juga mengingatkan kerena tahun ini tahun Politik mari kita sambut Pileg dan pilpres dengan senang gembira janganlah ada perpecahan utamakan Ukwah Islamiyah.
Tafdil juga mengingatkan betapa pentingnya kita pencegahannya terhadap Penyakit Masyarakat yang akan merusak generasi dimasa yang akan datang.
Wakil ketua DPRD Ivoni Munir, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah hadir dalam pembukaan Bimtek, kepada Jajaran Rektor Universitas Bung Hatta,Badan Diklat SDM Propinsi Sumatera termasuk penyelenggara.
Nara Sumber dalam Bimtek kali ini dari Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina Keuangan Kemendagri Dr Ikhsan Dirgahayu,M.Ap, menyampaikan seluruh Dasar Hukum pengelolaan Keuangan daerah, mulai UU,Peraturan Pemerintah,Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan perda dan Peraturan Kepala Daerah.
Dalam materi banyak disampaikan diantaranya Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres nomor : 33 tahun 2020 tentang standard satuan Harga Regional dan Permendagri Nomor: 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Nara Sumber yang kedua Jify Magdalena Dina Paumei,S.Ip.M.Ak CGAA dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Materi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan provinsi dan Pusat, penyusunan KUA ,penyusunan PPAS,Prinsip Penyusunan APBD, Kebijakan Penyusunan APBD,Kebijakan Umum, Kebijakan pendapatan Daerah,Jenis pajak.Daerah dan Retribusi daerah,Kebijakan Pendapatan Daerah Pengangaran pajak Daerah dan Retribusi Daeah, dari proses semuanya itu adalah pengesahan APBD tepat waktu paling lambat 30 November 2023 sehingga Kabupaten Solok dapat Bonus fiskal daerah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sesuai Aturan kata Jifly,Penyusunan APBD berdasarkan berbasis kinerja.
Materi ke 3 adalah Hipno terapis dari Cpecta Satria mengutarakan lebih banyak management Kalbu, mengelola kejiwaan, pengendalian Diri, dan menonjolkan energi Positif dan kembali Pegang teguh AlQuran dan agama.
Diakhir penutupan Bimtek Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyampaikan Rasa terimakasih atas Partisipasi pimpinan dan Anggota DPRD dan Nara Sumber sekaligus pihak Universitas Bung Hatta, diakhir penutupan Dodi Apresiasi Materi dalam Bimtek kali ini.
Turut Hadir Pimpinan ( ketua,wakil) dan Anggota DPRD,Sekretaris DPRD Drs Zaitul Ikhlas AP,M.Si,Rektor Universitas Bung Hatta,Lembaga BPSDM provinsi Sumatera Barat,LPPM Universitas bung Hatta, dan Pusat kompetensi Indonesia ( Puskomindo ). (SD)