Himalayapost.id, Jakarta- KPK tahan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT. Solata Sukses Membangun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), dari pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
“Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MT selama 20 hari pertama terhitung 14 September 2022 sampai 3 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konpers, Rabu (14/9/22).
Dijelaskan, MT diduga melakukan pendekatan dan penawaran sejumlah uang ke pada RHP agar bisa mendapatkan paket proyek di masa kepemimpinan RHP sebagai Bupati Mamberamo Tengah.
RHP sepakat dan bersedia, lalu memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum mengondisikan proyek yang anggarannya besar diberikan salah satunya kepada MT.
Selanjutnya MT mendapatkan 3 paket pekerjaan senilai Rp9,4 miliar, berupa pembangunan Guest House.
Sesuai arahan dan perintah RHP, pemberian uang oleh MT melalui transfer rekening bank menggunakan nama beberapa orang kepercayaan RHP. Besaran uang minimal sejumlah sekitar Rp300 juta hingga mencapai miliaran rupiah.
KPK mengungkapkan, saat ini Bupati Memberano Tengan RHP diduga melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).