Himalayapost.id – Dharmasraya, Kamis (22/08/2024) Menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menggelar konferensi pers di Aula Pertemuan Kampus Unand III. Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkini mengenai tahapan pendaftaran calon serta daftar pemilih sementara.
Ketua KPU Dharmasraya, yang diwakili oleh Ana Citra Lestari, memaparkan bahwa pada 11 Agustus 2024, KPU telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 169.070 orang. Data tersebut telah diumumkan di tingkat nagari dan kecamatan melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Ana menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 28 Agustus 2024. Selama dua hari tersebut, pendaftaran akan dilaksanakan hingga pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB.
“Tujuan dari konferensi pers ini adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai pendaftaran calon dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas. Kami berharap semua calon yang memenuhi syarat bisa mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ana Citra Lestari.
Selain itu, KPU Dharmasraya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar di DPS untuk segera menyampaikan tanggapan mereka melalui PPS, PPK, atau langsung ke KPU setempat. Hal ini bertujuan agar semua calon pemilih dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Wirli Iswadi, S.Ag dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menegaskan bahwa KPU akan melakukan perbaikan terhadap data DPS jika terdapat pemilih yang meninggal dunia. Selain itu, suku anak dalam yang telah memiliki KTP elektronik juga akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan hak suara mereka pada pemilu serentak nanti.
“Kami berharap semua insan pers dapat menyebarluaskan informasi ini ke publik, agar masyarakat tidak hanya mengetahui jadwal pendaftaran tetapi juga pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi ini,” tambah Wirli.
Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada calon dan masyarakat mengenai tahapan pendaftaran, serta memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan transparan dan adil. (NT)