Himalayapost.id – Dharmasraya, 30 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dharmasraya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Keputusan ini diambil setelah hanya satu pasangan calon yang melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pada 29 Agustus 2024.
Pasangan Anisa Suci Ramadhai dan Leli Arni menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran. Mereka mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada hari kedua KPUD Dharmasraya membuka pendaftaran untuk Pilkada Dharmasraya, tepatnya pada 28 Agustus 2024. Namun, karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar, KPUD Dharmasraya memperpanjang waktu pendaftaran guna memberikan kesempatan bagi pasangan calon lainnya.
Ketua KPUD Dharmasraya, France Putra, didampingi oleh seluruh Komisioner KPUD, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024. Pengumuman ini disampaikan France Putra kepada awak media pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 01.23 WIB.
“Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, Pasal 135 poin B. Jika hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari,” ujar France Putra.
France Putra juga menekankan bahwa partai politik yang telah memberikan dukungan kepada satu pasangan calon masih memiliki kesempatan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon lainnya.
“Partai politik yang sebelumnya telah memberikan dukungan kepada satu pasangan calon masih bisa memberikan dukungannya kepada calon lain, asalkan terdapat surat pernyataan pencabutan dukungan yang disepakati oleh partai pengusul sebelumnya. KPUD Dharmasraya siap menerima pendaftaran pasangan calon lain yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, KPUD Dharmasraya berharap akan ada pasangan calon lain yang mendaftar, sehingga Pilkada Dharmasraya dapat berjalan dengan lebih kompetitif dan demokratis. KPUD juga memastikan bahwa proses pendaftaran akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pilkada Dharmasraya 2024 menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kepemimpinan daerah dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, KPUD Dharmasraya terus mengajak partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.
KPUD Dharmasraya juga akan terus memberikan informasi terkini terkait proses pendaftaran dan tahapan Pilkada kepada masyarakat, guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (NT)