Himalayapost.id – Pimpinan dan Komisi II DPRD kabupaten Solok Selatan Sambangi DPRD kabupaten Solok Rabu 7/2/2024.
Koordinasi dan konsultasi tersebut terkait pelaksanaan Tugas dan kewenangan dan cakupan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.
H. Musriwal,SH anggota komisi II DPRD Solok Selatan menyampaikan sesuai tindak pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kunjungan kami ini dalam rangka menambah khasanah dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2023 kata Musriwal.
Musriwal mengatakan untuk kesekian kali kami datang ke Arosuka ini semoga silahturahmi sesama orang Solok bisa kita pertahankan dimasa yang akan datang. (SD)