Solok, Himalayapost.id – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), DPRD Kota Solok bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Pokir. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok pada Senin (13/1/25).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, seperti Romi Indra Utama, ST, Ardi Alhakim, Ade Merta, S.Pd, Deni Nofri Pudung, dan Yusmanita, SH. Turut hadir pula seluruh tenaga ahli fraksi untuk mendukung pengoperasian aplikasi tersebut.
Dalam sambutannya, Amrinof Dias Dt Ula Gadang menjelaskan bahwa Pokir adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui reses atau penyampaian langsung kepada anggota DPRD.
“Dengan aplikasi E-Pokir, anggota DPRD dan tenaga ahli fraksi dapat dengan mudah menginput usulan Pokir sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Kami juga membuka ruang diskusi agar peserta memahami tata cara penggunaan aplikasi ini,” ujarnya.
Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi E-Pokir bertujuan untuk mensinergikan usulan Pokir dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan Kota Solok, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD.
Desmon menjelaskan bahwa tahapan penginputan Pokir meliputi pengajuan oleh anggota DPRD, verifikasi oleh Sekretariat DPRD, validasi oleh Bappeda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Aplikasi E-Pokir dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam menyerap aspirasi masyarakat, terutama saat reses. Dengan sistem ini, proses fasilitasi usulan masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambah Desmon.
Melalui sosialisasi ini, seluruh tenaga ahli fraksi diharapkan dapat mengoperasikan aplikasi E-Pokir menggunakan akun yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap Pokir anggota DPRD terinput dengan baik dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Aplikasi E-Pokir diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Solok yang lebih maju dan terarah. (SA)