Himalayapost.id, Tanah Datar- Mengatasi jeratan rentenir, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah mengadakan program Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang (Makan Rendang).
Diakui Bupati Tanah Datar Eka Putra, program ini realisasinya masih rendah, dari Rp18 miliar anggaran yang disediakan pasca di-launching Maret yang lalu baru terealisasi sekitar Rp1 miliar.
“Program Makan Rendang ini tidak lain dari upaya Pemda Tanah Datar menghapus praktik jasa keuangan yang sangat mencekik masyarakat atau lebih dikenal rentenir,” ucap Eka Putra dalam rapat evaluasi pelaksanaan Program Satu Rumah Satu Hafiz/zah, dengan guru-guru tahfiz se-Tanah Datar, Senin (10/10/22).
Ianya mengajak guru-guru tahfiz berpartisi mensosialisasikan program Makan Rendang ini, yang di mana membantu usaha mikro dan usaha ekonomi produktif di semua sektor dengan maksimal pinjaman sebesar Rp10 juta rupiah tanpa bunga, dengan batas waktu 48 bulan dengan hanya biaya administrasi 1,5%.
“Kepada guru-guru tahfiz yang memiliki usaha mikro atau usaha ekonomi produktif juga bisa memanfaatkan jasa pinjaman Makan Rendang ini, agar usaha terus berkembang dan rentenir tidak punya ruang gerak dalam memperdaya masyarakat agar masuk dalam jerat mereka,” ujarnya.
Kemudian program satu rumah satu hafiz/hafizah yang ditandai dengan stiker di rumah-rumah, bagi nagari terbanyak akan diprioritaskan bantuannya oleh Pemda dan BAZNAS, seperti Bansos Pendidikan, Bantuan Produktif BAZNAS, Rehab Rumah serta Bantuan Sosial lainnya.
Kabag Kesra Setda Tanah Datar Dadan Hendarsyah mengatakan, dari data verifikator untuk rumah-rumah tahfiz yang teregistrasi saat ini berjumlah 188 Rumah Tahfiz (RT) dengan jumlah santri sebanyak 8.915 santri yang tersebar di 14 kecamatan, serta tim verifikator sebanyak 28 orang, masing-masing 2 perkecamatan.
Sementara untuk guru tahfiz dikatakannya sebanyak 400 orang dan akan dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sehingga akan memudahkan dalam mendapatkan program dan bantuan dari pemerintah.