Himalayapost.id – Pemkab Dharmasraya meraih pencapaian membanggakan dengan berhasil menduduki peringkat ke-9 dari 414 Kabupaten se-Indonesia dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023.
Pemkab Dharmasraya membukukan nilai 3,5036 dengan kategori tinggi, dan menjadi Pemkab satu-satunya di Pulau Sumatera yang berhasil masuk dalam jajaran 10 besar.
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, secara resmi menyerahkan SK Mendagri tentang hasil evaluasi LPPD 2023 tersebut kepada Sekretaris Daerah, H. Adlisman, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menegaskan, penghargaan ini sebagai hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Dharmasraya beserta seluruh elemen masyarakat.
“Apresiasi ini diperuntukkan untuk semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya,” kata Sutan Riska, di Pulau Punjung, Jum’at (19/01/2024).
Prestasi ini baginya bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan komitmen dan dedikasi Pemkab Dharmasraya dalam membangun pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
”Keterlibatan aktif warga, dukungan dari sektor swasta, dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai Lembaga, termasuk DPRD Dharmasraya menjadi pilar utama kesuksesan ini, ” sambungnya.
Pencapaian ini semakin memperkokoh posisi Pemkab Dharmasraya sebagai salah satu kabupaten unggulan di Indonesia, baik dalam pembangunan fisik, maupun dalam aspek-aspek tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini memberikan semangat baru bagi Pemkab Dharmasraya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan, ” tutupnya. (NT)