Himalayapost.id, Pariaman- Masyarakat Kota Pariaman akan dapat merasakan pelayanan terpadu dan terintegrasi yang hadir melalui mal pelayanan publik (MPP). Kehadiran MPP Pariaman ini akan menjadi yang ketiga di Sumatera Barat dan yang ke-66 di Indonesia.
Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mahfud MD akan meresmikan MPP ini pada Rabu (31/8/22) hari ini, bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Sebelumnya, Kota Pariaman merupakan satu dari 38 daerah yang melakukan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan MPP pada 2 Maret 2021 lalu bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
“Terbentuknya MPP ini menunjukkan bahwa Kota Pariaman serius dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Selasa (30/8/22).
Dengan memanfaatkan gedung perkantoran eks Kantor Wali Kota, MPP Kota Pariaman berdiri di Jalan Syekh Burhanuddin No. 143, Desa Taluk, Kota Pariaman.
MPP ini melayani 140 jenis layanan dari 23 instansi layanan publik pemerintah provinsi, pemerintah kota, BUMN, dan swasta. Masyarakat Kota Pariaman dapat mengunjungi MPP pada Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Instansi yang tergabung dalam MPP Kota Pariaman:
- DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat
- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman
- Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Pariaman
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman
- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Pariaman
- Kantor Pertanahan Kota Pariaman
- Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman
- Kementerian Agama Kota Pariaman
- Pengadilan Agama Pariaman
- Pengadilan Negeri Pariaman
- Kejaksaan Negeri Pariaman
- Bank Nagari
- Samsat Kota Pariaman
- Polres Pariaman
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- UPTD Air Bersih
- Kantor Imigrasi
- PT Pos Indonesia
- Dinas Sosial Kota Pariaman