Himalayapost.id – Mantan Sekda Kabupaten Solok, Edisar, resmi menjadi Calon Legislatif DPRD Kabupaten Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 2 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Gunung Talang dan Danau Kembar.
Edisar, yang dikenal sebagai birokrat yang solid dan berpengalaman, memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif Kabupaten Solok guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Dalam pernyataannya, Edisar menyatakan tekadnya untuk fokus pada pemberdayaan masyarakat, meningkatkan akses layanan publik, dan berjuang untuk kesetaraan sosial di Kabupaten Solok.
“Tugas dan tanggung jawab seorang anggota Legislatif tidak bisa dipandang enteng. Saya memutuskan untuk mencalonkan diri karena saya ingin memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi masyarakat Kabupaten Solok. Saya berkomitmen untuk fokus pada pemberdayaan masyarakat, meningkatkan akses layanan publik, dan memperjuangkan kesetaraan sosial di Kabupaten Solok,” tegas Edisar.
Dalam usianya yang menginjak kepala enam, Edisar memiliki pengalaman yang cukup mumpuni dalam pelayanan publik. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.
Edisar mengaku sudah siap menghadapi tantangan dan kerja keras di arena politik. Ia menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Solok.
“Saya yakin politik adalah panggung untuk bercita-cita, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan menghasilkan kebaikan. Saya siap menghadapi tantangan yang ada dan berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Solok,” pungkas Edisar. (Ly)