Himalayapost.id – Jakarta, Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya semakin mengkhawatirkan kesehatan masyarakat. Berdasarkan data IQAir, Jakarta menempati peringkat pertama kota besar di dunia dengan kualitas udara terburuk pada Sabtu (19/8/2023) dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 166.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan warga Jakarta dan sekitarnya untuk menggunakan masker.
Luhut menekankan pentingnya mengurangi emisi karbon dari sumber-sumber polusi seperti industri berat, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pembakaran limbah elektronik, dan kendaraan bermotor. Ia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap sumber-sumber polusi tersebut.
“Karena tadi particulate matter (PM2,5) bisa kena kau jantung, kanker pernapasan. Kalau orang bikin gini kena kan enggak ada pangkat, enggak ada jabatan jenderal, kopral, menteri, presiden, siapapun bisa kena,” tegasnya.
Luhut mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dan mengikuti kebijakan pemerintah. Ia berharap dengan langkah-langkah ini, polusi udara di Jakarta dapat segera ditangani.
“Enggak ada agama kau apa, suku kau apa, semua bisa kena, anak kecil, orang tua. Jadi kita semua harus kompak. Jadi apa pun yang nanti diberikan pemerintah semua harus nurutin, karena kalau tidak kita korbannya,” pinta Luhut.