Himalayapost.id, Jakarta- Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal per 21 Oktober berdasarkan data Kemenkes sudah menembus 241 kasus. Dilaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus.
“Pemerintah daerah sampai tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia bersama pelayan kesehatan di Puskesmas, Posyandu dan bidan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan dan obat yang dikonsumsi anak-anak,” katanya, Jumat (21/10/22) sore.
Apalagi, dia menegaskan, untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu dengan adanya data penanganan stunting.
“Saya mohon pihak kepala desa, bidan desa, kepala puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif, baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum,” ujarnya.
“Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati. Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan, riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya,” sebut Menko PMK.