Himalayapost.id, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut anggaran terkait kemiskinan dengan segala ekosistemnya bila ditotal berkisar Rp500 triliun.
Kata Anas, ada sejumlah instansi terutama di daerah yang memiliki program kemiskinan namun tidak sepenuhnya berdampak optimal kepada masyarakat.
Anas membeberkan, anggaran terkait kemiskinan ini tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan, seperti seminar yang berulang, atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual.
“Misalnya untuk sosialisasi kebijakan kementerian, di Kementerian PAN RB hampir semuanya sudah daring. Semuanya kita kemas online untuk memudahkan seluruh daerah, tidak perlu ke Jakarta untuk berkonsultasi,” kata Anas, Minggu (29/1/23).
“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” tuturnya.
Kemudian soal perjalanan dinas, berdasarkan data Kemenkeu tahun 2022 ada puluhan triliun. Anas menyinggung pelaksanaan kegiatan terkait kemiskinan harus dipilah mana yang perlu dan mana yang tidak.
“Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran pemkab dari Sumatera, sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang. Itu baru satu daerah. Tiap hari bisa 10 daerah yang datang. Sudah berapa biayanya. Maka sekarang konsultasi dan sebagainya kita online-kan,” ujarnya.
Ia paparkan, logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misal peningkatan daya beli masyarakat hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.
“Ada pula yang inginnya mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi. Di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan. Padahal arahan presiden jelas, bahwa di tengah tantangan fiskal yang ada, instansi termasuk di daerah harus cermat membelanjakan dana. Setiap rupiah dampaknya harus optimal dan langsung ke masyarakat,” papar Anas.