Himalayapost.id – Arosuka, Selasa, 1 Oktober 2024, Mukhlis SH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengucapan Sumpah/janji tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir didampingi wakil ketua Armen Plani.
Pelantikan Wakil Ketua DPRD diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor: 171-693-2024 tanggal 23 September 2024 Oleh Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas
Pelantikan Wakil Ketua DPRD Dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, SH,M.Kn didampingi Rohaniawan Asril,A.Ma dari kantor Kementerian agama Kabupaten Solok.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah dilantik saudara Muklis sebagai wakil Ketua DPRD Itu artinya lengkap Sudah pimpinan Defenitif DPRD kabupaten Solok.
Voni mengajak pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Solok selalu menjaga Kekompakan dan bersatu’ padu dan bersinergi dengan perintah Daerah Kabupaten Solok dalam rangka mensejahterakan masyarakat, amanah ini amat Besar dan berat semoga lelah kita bernilai Ibadah disisinya.
Sementara Muklis Saat setelah Pengucapan Sumpah Janji lansung menyalami seluruh Anggota DPRD yang Hadir sebelum menduduki Kursi Pimpinan sembari mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan semua pihak yang telah melaksanakan kegiatan pada Hari ini.
Bupati Solok DR Drs.Akbar Ali.AP mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Muklis sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029.
Akbar Ali juga mengajak semua pihak Stekholder untuk menjaga Kondusifitas karena telah masuk masa kampanye Pilkada November Mendatang, mari kita berdemokrasi yang sehat dan baik.
Diakhir acara pimpinan Rapat Paripurna Ivoni mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Solok Serta para undangan yang telah hadir dalam Rapat paripurna hari ini dan meminta maaf sekiranya Dalam pelaksanaan terdapat kekurangan terdapat hal hal tidak pada tempatnya.
Hadir dalam Rapat paripurna DPRD tersebut, Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala OPD,KPU, Bawaslu, BUMD, BUMN, Instansi Vertikal, Kepala bagian, Kepala Bidang Camat dan camat serta undangan lainnya. (SD).