Himalayapost.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya baru-baru ini mengadakan Musrenbang Terintegrasi untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, dan Rembug Stunting.
Acara ini dihadiri oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman, yang membuka acara tersebut di Auditorium pada Rabu, 3 April 2024.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan seperti RPJPD dan RKPD.
RPJPD yang sedang disusun akan berlaku selama 20 tahun, dari 2025 hingga 2045, sejalan dengan RPJP nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ini merupakan RPJPD kedua setelah yang pertama berjalan dari 2005 hingga 2025, bersamaan dengan usia Kabupaten Dharmasraya yang didirikan pada tahun 2004.
Dalam RPJPN tahun 2025-2045, terdapat visi, misi, arah pembangunan, dan indikator utama pembangunan yang dirumuskan dalam format 17-8-45, yang mencakup 1 visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan. Rumusan ini akan diintegrasikan ke dalam RPJPD yang sedang disusun dan akan disepakati dalam Musrenbang ini.
Sekda Dharmasraya menekankan pentingnya pembenahan dan peningkatan kinerja untuk mencapai keberhasilan pembangunan, terutama mengingat keterbatasan fiskal daerah. Sebagai bagian dari upaya mengatasi stunting pada anak balita, telah dilaksanakan rembuk stunting yang dimulai di tingkat kecamatan.
Dharmasraya menjadi daerah pertama yang melaksanakan Musrenbang terintegrasi pada tahun 2023, yang kemudian diikuti oleh daerah lain di luar Sumatera Barat. Untuk mengatasi stunting, telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting kabupaten pada tahun 2022 dan tim audit kasus stunting kabupaten pada tahun 2023. Selain itu, telah ditetapkan nagari prioritas penanganan stunting untuk tahun 2022 dan 2023.
Salah satu inovasi yang telah menunjukkan hasil dalam penurunan stunting adalah penetapan bapak ibu asuh yang memberikan bantuan makanan khusus bagi anak stunting. Kegiatan Musrenbang Terintegrasi ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi, Kapolres Dharmasraya, Kajari, Tim Ahli, Kepala Bappeda, Pariyanto, dan peserta musrenbang dari Kabupaten Dharmasraya. (NT)