Himalayapost.id – Arosuka – Setelah pelantikan pimpinan definitif pada Selasa, 17 September 2024. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok langsung bergerak cepat.
Pada hari yang sama, mereka melaksanakan pemilihan dan penetapan alat kelengkapan DPRD.
Setelah penetapan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Solok, Badan Musyawarah langsung mengadakan rapat untuk menyusun agenda bersama Pemerintah Daerah.
Agenda tersebut dituangkan dalam Surat dengan Nomor: 100.1.4.3./01/Bamus/DPRD/2024 tentang jadwal kegiatan DPRD.
Salah satu agenda yang tercantum dalam jadwal tersebut adalah rapat paripurna untuk mendengarkan nota penjelasan Bupati Solok mengenai Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta nota penjelasan Bupati Solok tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2025. Rapat ini dijadwalkan pada Rabu, 18 September 2024.
Untuk mengefektifkan waktu, rapat paripurna DPRD dilaksanakan dua kali pada hari yang sama guna mempercepat pembahasan dan berpacu dengan waktu.
Rapat paripurna tersebut mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD yang hadir.
Rapat paripurna DPRD tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen Nota Penjelasan dan Ranperda Perubahan APBD 2024, serta Nota Penjelasan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2025.
Dengan adanya Nota Penjelasan tersebut, rapat akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum dari masing-masing fraksi, diikuti dengan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Bupati Solok, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, menyampaikan secara rinci Nota Penjelasan mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kita tentu berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok untuk segera membahasnya sesuai dengan mekanisme internal DPRD,” harap Medison.
Pimpinan rapat paripurna DPRD, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini akan dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah, yakni pada tanggal 26-29 September mendatang.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Medison, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Forkopimda, Asisten, Tenaga Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Badan, Camat, sertau ndangan lainnya.(SD)