Himalayapost.id, Tanah Datar- Pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AM (53) menusuk korban Hendri Alias I Chino (63), di Jorong Seberta, Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/2/23) sekitar pukul 05.00 WIB.
Naas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal di tempat.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal, S.H., M.H. mengatakan, menurut keterangan salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, dirinya awalnya mendengar pelaku AM mengamuk dan memecahkan kaca mobil serta rumahnya.
Ketika ditanya, pelaku langsung mengejar saksi dan saksi pun menutup rolling tokonya karena ketakutan. Kemudian memantau kelakuan AM dari lantai dua ruko.
Dari lantai dua, saksi kembali melihat pelaku AM memecahkan kaca mobil miliknya, lalu memukul kendaraan lain yang melintas dari arah Malalo menuju Polsek Batipuh Selatan.
Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju arah pos ronda dan mengeluarkan kata-kata “den bunuah ang” (saya bunuh kamu) sebanyak 2 kali kepada korban I Cino sambil berjalan ke arah korban.
Sekira pukul 05.00 WIB ketika hendak sholat subuh ke Mesjid, salah satu warga lain menemukan Hendri alias I Cino tertelungkup dengan kondisi berlumuran darah karena luka tusukan di dada dan punggung.
Kasat Reskrim menuturkan, personil sudah melakukan olah TKP dan pada saat penangkapan di rumah AM. Rumahnya berjarak lebih kurang 1 km dari lokasi kejadian.
“Mengamankan satu buah pisau bersarung yang terselip di pinggang pelaku, dan satu buah tongkat yang berisikan pisau kecil yang berujung runcing di tangan pelaku AM,” kata Kasat Reskrim Iptu Istiqlal.
Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan keterangan dari masyarakat di lokasi kejadian dan informasi dari keluarga, pelaku AM memang memiliki gangguan jiwa.
“Untuk mendalami kebenaran tersebut kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka ke dokter ahli jiwa,” ungkapnya.