Himalayapost.id – Dharmasraya, Situasi tidak menyenangkan terjadi saat sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (14/08/2024).
Seorang oknum anggota Satpol PP berinisial P membuat heboh dengan mengusir sejumlah wartawan dari berbagai media cetak yang datang untuk meliput acara tersebut.
Kejadian ini membuat para jurnalis merasa tidak nyaman. Mereka terkejut dengan tindakan oknum Satpol PP tersebut yang menyuruh mereka keluar dari ruang sidang. Padahal, wartawan hadir atas undangan resmi untuk meliput acara penting ini. Tindakan ini dianggap kurang pantas, mengingat Satpol PP adalah penegak peraturan daerah, yang seharusnya juga menghormati kebebasan pers.
Oknum Satpol PP ini bahkan sempat berdebat dengan seorang wartawan online berinisial NT. Ketika NT mencoba meminta penjelasan, oknum tersebut menanggapi dengan sinis,
“Kalau mau melapor, silakan melapor ke mana pun mau melapor,” ujarnya sambil berdiri menatap wartawan yang belum pergi dari tempat mereka berdiri.
ED, seorang wartawan lain yang hadir, menyebut bahwa tindakan ini adalah bentuk pelecehan dan melukai hati insan pers yang tengah menjalankan tugas sebagai kontrol sosial.
“Ini tidak seharusnya terjadi. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, kecuali sidang paripurna ini memang tertutup untuk umum,” ujar ED.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebebasan pers kembali terbelenggu, seperti pada masa Orde Lama, akibat ulah oknum yang merasa dirinya paling benar. Melihat situasi yang semakin memanas, para wartawan pun terpaksa mundur dari ruangan tersebut, meski dengan hati yang penuh kekecewaan. (**)