Himalayapost.id – Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umumnya Terhadap Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pandangan Umum Fraksi Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Rabu 27/9/2023 di Ruangan Utama DPRD.
Rapat Paripurna Tersebut Dipimpin Lansung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Mulyadi.
Hampir Seluruh Fraksi Fraksi menyampaikan Masukan, saran,kritikan terhadap materi materi kedua Ranperda tersebut agar dalam pembahasan ataupun Tahapan berikutnya bisa dimasukan materi Ranperda sehingga ranperda betul betul Berkualitas.
Dari pandangan Fraksi tersebut setuju dilanjutkan Pembahasan ke tahap berikutnya melalui Pansus Pasus.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Medison,Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas,Asisten, Forkopimda,Kepala OPD,Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Selanjutnya Pimpinan Rapat mengucapkan rasa terimakasih Kepada para Undangan yang hadir pada rapat paripurna hari ini. (SD)