Himalayapost.id – DPRD kabupaten Solok menggelar Rapat paripurna Kamis 4/1/2024 terkait penyampaian Laporan Kegiatan alat kelengkapan DPRD masa sidang III tahun 2023, penutupan masa sidang III Tahun 2023, dan pembukaan masa sidang I tahun 2024.
Karipuna tersebut berdasarkan Hasil Badan Musyawarah Nomor 176/09.A/Bamus DPRD tanggal 27 November 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra.
Masa sidang III DPRD tahun 2023 dimulai bulan September sampai bulan Desember tahun 2023 disetiap akhir masa sidang DPRD di melakukan Rapat Paripurna guna melaporkan semua kegiatan Alat kelengkapan DPRD melalui Juri bicara masing masing.
Laporan komisi 1 melalui juru bicaranya Jamaris, juru bicara Komisi II Yetty Aswaty,SH, juru bicara komisi III Zamroni,SH, Bapemperda juru bicaranya Dian Anggraeni,SH,juru bicara BK AliHanafiah, dan laporan kegiatan Pimpinan DPRD diserahkan ke pimpinan sidang.
Pimpinan sidang mengucapkan rasa terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dan kehadiran selama masa sidang tahun 2023 semoga dimasa sidang berikutnya bisa kita tingkatkan kearah yang lebih baik harap Dodi.
Hadir ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, Asisten 1, sekretaris DPRD, OPD dan undangan lainnya.