Himalayapost.id, Solok- Bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, pengucapan sumpah janji dan jabatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 digelar, Selasa (11/7/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Solok Epyardi Asda dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu, Forkopimda, Ketua DPRD Dodi Hendra, Wakil Ketua I Ivoni Munir dan Sekretaris Daerah Medison.
Kemudian hadir Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, anggota DPRD, kepala OPD, kepala BUMN dan BUMD.
Dalam rapat itu, pimpinan DPRD yang melaksanakan pengucapan sumpah yaitu atas nama Mulyadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrat.
Anggota DPRD yang melaksanakan pengucapan sumpah yaitu atas nama Dedi Fajar Ramli, sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrat.
“Pada hari ini kita turut berbahagia sekaligus bersedih. Berbahagia atas bergabungnya saudara Mulyadi dan Dedi sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Solok dan turut bersedih atas terlepasnya saudara Lucki Efendi dari bagian DPRD Kabupaten Solok,” kata Bupati Epyardi Asda.
“Semoga dengan dilantiknya saudara Mulyadi dan Saudara Dedi Fajar Ramli, akan menambah spirit fighting dan kebersamaan kita antara eksekutif dan legislatif,” kata dia.
Epyardi Asda menyebut bahwa dirinya yakin walaupun dalam waktu terbatas, jika tugas dan kewajiban ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka akan dapat memberi manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Solok terkhusus daerah pilihan masing-masing.