Himalayapost.id, Bukittinggi- Pemko Bukittinggi menata pedagang kaki lima dengan mengenakan pakaian adat Minangkabau di lokasi wisata di Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, aturan ini dilakukan untuk menarik wisatawan melalui nilai budaya sekaligus sebagai pembeda antara pedagang yang resmi dan tidak resmi. Pedagang laki-laki menggunakan baju talak balango, celana batik dan pakai deta. Sementara pedagang perempuan mengenakan baju kuruang.
“Semua padagang yang sudah terdata dilengkapi dengan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh Pemko Bukittinggi. Alhamdulillah, saat ini sejumlah PKL di Jam Gadang sudah berbenah dan melaksanakan ini. Semua ciri khas tersebut merupakan untuk membedakan pedagang yang resmi dan pedagang yang baru,” kata Erman, Rabu (1/2/23).
“Adapun tujuan ini adalah untuk kebaikan Kota Bukittinggi khususnya dalam sektor perdagangan dan pariwisata. Kita di Pemko Bukittinggi tidak akan melarang masyarakat untuk berdagang, tapi harus menuruti semua aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan dan pembenahan ini akan memberi dampak baik bagi banyak elemen. Pedagang bisa beraktivitas, wisatawan nyaman datang ke Bukittinggi.
“Jika wisatawan merasa nyaman, tentunya kunjungan wisatawan akan meningkat begitu juga dengan transaksi perdagangan yang dapat meningkatkan ekonomi para pedagang dan masyarakat,” pungkas Wako.