• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Pelaku Pembunuhan Garin di Kota Solok Ditangkap Setelah Buron 9 Bulan

by Himalaya
Desember 19, 2022
in Sumbar
0 0
0
Konferensi pers kasus penganiayaan di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, yang terjadi pada Rabu 16 Maret 2022 lalu.

Konferensi pers kasus penganiayaan di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, yang terjadi pada Rabu 16 Maret 2022 lalu.

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Solok Kota- Hampir 9 bulan lamanya, WN (27) melarikan diri karena diduga melakukan pembunuhan di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Rabu 16 Maret 2022 lalu.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si., M.Si., M.Sc. mengatakan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Kota telah menangkap pelaku di Jl. M. Yamin, Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (11/12/22) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

“Tersangka melarikan diri dari Kota Solok sejak hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 usai melakukan penganiayaan, hingga akhirnya penyidik mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,” kata Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/22).

BACA JUGA  Seorang Wanita di Salayo Solok Meninggal Diduga Tersetrum Listrik

Selama menjadi buron, tersangka kerap berpindah-pindah. Linimasa pelariannya yaitu ke Kabupaten Sijunjung tepat setelah kejadian dengan diantar temannya menggunakan sepeda motor.

Keesokan harinya tanggal 17 Maret 2022, meneruskan perjalanan ke Jakarta menggunakan kendaraan umum bus NPM. Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 2022 meneruskan perjalanan ke Kabupaten Brebes.

“Seminggu kemudian, tersangka kembali ke Jakarta dan bekerja sebagai pekerja dengan nelayan Pelabuhan Muara Baru selama lima bulan. Lalu kembali lagi ke Kabupaten Brebes dan singgah di rumah temannya,” lanjut Kapolres.

“Seminggu kemudian dia pergi lagi ke Kabupaten Pekalongan, dan singgah di rumah temannya selama 2 hari, lalu kembali lagi ke Kabupaten Brebes untuk bekerja sebagai pedagang jamu. Hingga akhirnya keberadaan tersangka terendus oleh petugas dan berhasil dilakukan penangkapan pada tanggal 11 Desember 2022,” jelasnya.

BACA JUGA  Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup OPD Pemkab Solok Diadakan

Diketahui, tersangka merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang garin atau marbot masjid di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, berinisial M (45).

Korban sempat dibawa ke RS Tentara Solok pada Rabu (16/3/22) sesaat setelah kejadian, kemudian ke RSUD M. Natsir Solok hingga dinyatakan meninggal di RSUP M. Djamil Padang seminggu kemudian, Rabu (19/3/22).

Kasus ini sempat menjadi atensi dan perhatian masyarakat Kota Solok, terlebih korban meninggalkan satu orang istri dan 6 orang anak.

Tags: kota solokkriminalSolok
Himalaya

Himalaya

Next Post
Tim Densus Satgaswil Sumut dan Ditintelkam Polda Sumut mengungkap 11 orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

11 Terduga Teroris Ditangkap di Tebing Tinggi Sumut, Peran Masing-masing Terungkap

Recommended

Pembukaan ASEAN Para Games XI di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (30/7/22).

Diikuti 1.285 Atlet, ASEAN Para Games Resmi Dibuka Ma’ruf Amin

3 tahun ago
Barcelona Mendominasi dengan Kemenangan 2-1 atas Osasuna di Stadion El Sadar

Barcelona Mendominasi dengan Kemenangan 2-1 atas Osasuna di Stadion El Sadar

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In