Himalayapost.id, Solok Kota- Hampir 9 bulan lamanya, WN (27) melarikan diri karena diduga melakukan pembunuhan di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Rabu 16 Maret 2022 lalu.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si., M.Si., M.Sc. mengatakan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Kota telah menangkap pelaku di Jl. M. Yamin, Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (11/12/22) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
“Tersangka melarikan diri dari Kota Solok sejak hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 usai melakukan penganiayaan, hingga akhirnya penyidik mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,” kata Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/22).
Selama menjadi buron, tersangka kerap berpindah-pindah. Linimasa pelariannya yaitu ke Kabupaten Sijunjung tepat setelah kejadian dengan diantar temannya menggunakan sepeda motor.
Keesokan harinya tanggal 17 Maret 2022, meneruskan perjalanan ke Jakarta menggunakan kendaraan umum bus NPM. Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 2022 meneruskan perjalanan ke Kabupaten Brebes.
“Seminggu kemudian, tersangka kembali ke Jakarta dan bekerja sebagai pekerja dengan nelayan Pelabuhan Muara Baru selama lima bulan. Lalu kembali lagi ke Kabupaten Brebes dan singgah di rumah temannya,” lanjut Kapolres.
“Seminggu kemudian dia pergi lagi ke Kabupaten Pekalongan, dan singgah di rumah temannya selama 2 hari, lalu kembali lagi ke Kabupaten Brebes untuk bekerja sebagai pedagang jamu. Hingga akhirnya keberadaan tersangka terendus oleh petugas dan berhasil dilakukan penangkapan pada tanggal 11 Desember 2022,” jelasnya.
Diketahui, tersangka merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang garin atau marbot masjid di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, berinisial M (45).
Korban sempat dibawa ke RS Tentara Solok pada Rabu (16/3/22) sesaat setelah kejadian, kemudian ke RSUD M. Natsir Solok hingga dinyatakan meninggal di RSUP M. Djamil Padang seminggu kemudian, Rabu (19/3/22).
Kasus ini sempat menjadi atensi dan perhatian masyarakat Kota Solok, terlebih korban meninggalkan satu orang istri dan 6 orang anak.