Himalayapost.id, Solok- DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati.
Rapat ini digelar di ruang sidang utama paripurna DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Senin (28/11/22), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Solok diwakili Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H., Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucki Efendi, Sekda Medison, anggota DPRD, Forkopimda, Sekwan Zaitul Ikhlas, kepala badan, staf ahli, asisten, camat, wali nagari dan lainnya.
Rapat diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini dibacakan Juru Bicara Banggar Hafni Hafiz, A.Md.
Kemudian setelah pembahasan, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan disetujui sebesar Rp1.225.289.372.337,-.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok melalui pendapat akhir fraksi, menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2023 ini untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2023.
Kemudian Pendapat Akhir Bupati Kabupaten Solok yang dibacakan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, didapati agar APBD tahun anggaran 2023 dapat terealisasi dengan baik, sehingga diperoleh kesepakatan tentang rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang sesuai kebutuhan pembangunan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
“Juga diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Solok,” kata Jon Firman Pandu.
“Kita patut bersyukur bahwa proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar. Dengan demikian kita dapat segera melaksanakan tahapan selanjutnya, proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023,” lanjutnya.
Jon Pandu dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dibuktikan dengan kesesuaian, kesepahaman dan ketepatan waktu dalam penyelesaian pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2023 ini. Kami berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan di masa mendatang sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” ucapnya.