Himalayapost.id, Jakarta- Polri sedang memproses pembentukan Polda Baru di empat provinsi baru Papua. Hal itu dikatakan Asisten Bidang Operasi (Asops) Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Adapun empat provinsi baru yang dimaksud adalah Provinsi Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Empat provinsi baru ini disahkan pemerintah belum lama ini.
“Pembentukan polda baru ada mekanisme dan itu sedang berproses. Akan berproses ke sana (pembentukan polda baru di tiap provinsi),” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (21/11/22).
Agung menjelaskan, saat ini ada dua polda di Papua, yakni Polda Papua dan Polda Papua Barat. Ia jelaskan, kedua polda tersebut masih menjalankan proses pengamanan, harkamtibmas, dan penegakan hukum di seluruh provinsi di Papua.
“Secara umum pelayanan perlindungan dan pengayoman keamanan berlangsung baik, ada spot-spot gangguan yang dapat diatasi oleh satuan kepolisian wilayah,” tuturnya.
Diketahui, Provinsi Papua Barat Daya yang baru-baru ini disahkan mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya.
Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. UU tersebut baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada, Kamis (17/11/22).