Himalayapost.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengumumkan program subsidi yang bertujuan untuk mendorong penggunaan motor listrik berbasis baterai di Indonesia.
Melalui program ini, setiap warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak menerima bantuan sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik roda dua baru.
Tujuan utama dari subsidi ini adalah untuk menggeser gaya hidup masyarakat dari penggunaan transportasi roda dua konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil menuju motor listrik yang lebih ramah lingkungan dan bersih.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa program subsidi ini berfokus pada pendorongan perubahan perilaku masyarakat dalam hal transportasi.
Pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa subsidi ini tidak sama dengan bantuan yang biasanya diberikan untuk bahan bakar atau tarif listrik.
Program ini dirancang untuk menciptakan dampak positif jangka panjang dengan mendorong minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik, mendukung penggunaan energi yang lebih bersih, serta merangsang pertumbuhan industri teknologi hijau di Indonesia.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa langkah ini tidak hanya akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dalam industri motor listrik dan sektor terkait lainnya.
Dengan adanya insentif finansial ini, diharapkan lebih banyak masyarakat akan berpartisipasi dalam peralihan menuju mobilitas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Ly)