Himalayapost.id – Bupati Solok Diwakili Sekretaris Daerah Medison Sampaikan Jawaban Pemerintah atas pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok Tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH ).
Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok senin 2/10/2023 diruangan utama DPRD.
Rapat Paripurna Tersebut Dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi oleh Wakil Ketua Mulyadi.
Sekretaris Daerah medison menyampaikan Panjang lebar jawabannya dari seluruh Pandangan Umum Fraksi Fraksi yang dilaksanakan pada Tanggal 27 September yang lalu.
Pemerintah daerah Menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terkait kedua Ranperda tersebut ini sebagai Wujud dari Fungsi Legislasi yang tentunya bertujuan untuk penyelenggaraan Pemerintahan lebih baik kedepannya harap medison.
Terkait pandangan yang bersifat, saran, masukan,Kritikan,Dorongan dan Apresiasi medison mengajak mari bersama sama kita jadikan sebagai Motivasi unutk lebih baik dalam penyusunan Ranperda Kedepannya.
Seluruh pertanyaan yang ada medison menjawabnya dengan cermat dengan kerangka kewenangan yang dimuat dalam materi Raperda ini dengan memperhatikan dan mempertimbangkan peraturan yang lebih tinggi.
Sehingga kesempurnaan perda betul betul bisa mengisi kekosongan Hukum dan sekaligus kepastian Hukum didaerah Kabupaten Solok kedepannya Harap medison. (SD)