Himalayapost.id, Solok Kota- Satu ekor ular piton yang panjangnya diperkirakan mencapai 5,5 meter berhasil diamankan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Solok bersama warga, Kamis (26/1/23).
Awalnya warga Ulu, Aia Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok yaitu Fathur Amadavi Illahi, melaporkan tentang adanya hewan reptil di area perkebunan warga yang sudah memangsa satu ekor babi hutan.
Baswandi, S.H. selaku Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Solok beserta tim amankan lokasi dan melakukan evakuasi.
“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya bahkan dapat memangsa hewan ternak juga manusia, apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Baswandi.
Ular piton yang berhasil ditangkap oleh warga ini telah dirawat selama 25 hari di pemukiman warga sebelum dilakukan evakuasi oleh petugas. Ular ini diperkirakan memiliki panjang sekitar 5,5 meter dengan bobot mencapai 130 kilogram.
“Rencananya ular tersebut akan dilepasliarkan lagi, namun kita berharap kepada pihak BKSDA jangan sampai ular tersebut kembali mengancam kenyamanan warga,” pungkasnya.