Himalayapost.id – Dharmasraya, Suasana pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya semakin memanas pada hari kedua pendaftaran.
Pasangan calon Adi Gunawan dan Romi Siska Putra, yang didukung oleh dua partai politik, menghadapi hambatan serius dalam proses pendaftaran mereka. KPUD Dharmasraya dituduh tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, khususnya terkait dengan akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Polemik ini bermula ketika pasangan Adi-Romi tiba di kantor KPUD Dharmasraya pada Selasa (3/8/2024) untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Namun, mereka dihadapkan pada situasi yang tidak terduga. Akses mereka untuk mendaftar, termasuk mengakses SILON KPUD, tidak diberikan oleh penyelenggara pemilu. Kondisi ini memicu ketegangan antara tim sukses Adi-Romi dengan KPUD Dharmasraya.
Pandong Spenra, perwakilan dari tim Adi-Romi, secara tegas meminta kejelasan dari KPUD terkait alasan di balik tidak diberikannya akses pendaftaran kepada pasangan calon yang mereka dukung.
“Ini aneh, kita belum mendaftar secara manual, tapi KPUD sudah bilang kalau bakal calon kami tidak memenuhi syarat,” ungkap Pandong dengan nada kecewa saat ditemui di kantor KPUD.
Ia menambahkan bahwa seharusnya KPUD membuka akses SILON agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
“Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Keputusan KPUD harus diambil berdasarkan hukum dan hasil rapat pleno yang transparan. Segera buka akses SILON, jangan dihalang-halangi,” desak Pandong.
Ketegangan semakin meningkat ketika tim Adi-Romi merasa bahwa KPUD sengaja menghambat proses pendaftaran pasangan calon mereka.
Mereka menganggap bahwa tindakan om KPUD yang menutup akses SILON adalah bentuk ketidakprofesionalan dan melanggar prinsip demokrasi. Hal ini, menurut Pandong, dapat mencederai proses pemilihan yang seharusnya berjalan dengan jujur dan adil.
Di sisi lain, Ketua KPUD Dharmasraya, France Putra, yang didampingi oleh seluruh anggota divisi KPUD, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang dilontarkan oleh tim Adi-Romi.
France Putra menegaskan bahwa KPUD tidak pernah bermaksud menghalangi pendaftaran pasangan calon tersebut. Menurutnya, seluruh proses telah berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami selaku penyelenggara tidak pernah menghalangi bakal calon Adi-Romi untuk mendaftar. Semua proses pendaftaran dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Jika ada kendala teknis, kami siap membantu menyelesaikannya,” jelas France Putra.
France Putra juga menambahkan bahwa setiap pasangan calon harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh undang-undang. SILON sebagai sistem yang digunakan untuk pendaftaran calon kepala daerah harus diakses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami tidak pernah menutup akses secara sengaja. Jika ada kekurangan dalam dokumen atau persyaratan, tentu harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran,” imbuhnya.
Menanggapi situasi yang memanas ini, sejumlah pengamat politik lokal melihat adanya kepentingan politik yang bermain di balik proses pendaftaran pasangan calon di Dharmasraya.
Ketegangan antara tim sukses Adi-Romi dan KPUD, menurut mereka, mencerminkan adanya tarik-menarik kekuasaan yang dapat mengganggu proses demokrasi di tingkat daerah.
“Ini bukan hanya masalah teknis semata, tetapi juga bagaimana kepentingan politik berbagai pihak mencoba mempengaruhi proses pemilihan. KPUD harus berperan sebagai lembaga yang netral dan transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar seorang pengamat politik yang enggan disebutkan namanya.
Pengamat tersebut juga menyarankan agar KPUD segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar.
“KPUD harus memastikan bahwa seluruh pasangan calon diperlakukan dengan adil dan setara. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu bisa tergerus,” tambahnya.
Situasi yang terjadi di Dharmasraya ini menjadi cermin penting bagi penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia. Ketegangan seperti ini, jika tidak diselesaikan dengan baik, dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas proses pemilu.
Semua pihak, baik pasangan calon, partai politik, maupun penyelenggara pemilu, diharapkan dapat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan.
Dengan sisa waktu pendaftaran yang terbatas, semua pihak berharap bahwa permasalahan teknis dan administratif yang dihadapi oleh pasangan Adi-Romi dapat segera diselesaikan. Penyelenggara pemilu diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral, demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Kedepannya, KPUD Dharmasraya perlu memastikan bahwa seluruh pasangan calon mendapatkan akses yang sama dalam proses pendaftaran dan bahwa tidak ada lagi hambatan yang menghalangi hak-hak konstitusional para calon untuk ikut serta dalam kontestasi politik. (NT)