Himalayapost.id – Dharmasraya, Polsek Sungai Rumbai dan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat dengan sigap merespons laporan penemuan mayat seorang wanita dewasa di rumahnya.
Korban, yang telah diidentifikasi sebagai Sri Ulina, berusia 53 tahun dan berasal dari suku Aceh. Ia bekerja sebagai karyawan swasta. Kejadian ini terjadi di Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, pada hari Minggu, 28 April 2024, pukul 13.00 WIB .
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto, membenarkan kejadian ini. Selanjutnya, pihak Kepolisian merespons dengan cepat laporan dari masyarakat setempat terkait penemuan mayat seorang wanita.
Kemudian, personel dari Polsek Sungai Rumbai, dipimpin oleh AKP Suyanto, tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk melakukan identifikasi. Tim Identifikasi (Inafis) Polres Dharmasraya juga turut serta dalam proses identifikasi jenazah korban. Ungkapnya.
Personil Polsek Sungai Rumbai dan Tim Inafis Polres Dharmasraya menuju TKP. Setibanya di lokasi, banyak warga yang telah berkumpul menyaksikan peristiwa tersebut. Korban, Sri Ulina, ditemukan telah meninggal dunia di ruang tamu rumahnya.
Menurut saksi Samsuri (orang tua korban), kejadian ini terungkap pada hari Kamis, 25 April 2024, ketika saksi tersebut datang ke rumah korban namun tidak menemukan Sri Ulina.
Pada hari Minggu, 28 April 2024, pukul 13.00 WIB, saksi datang kembali ke rumah korban dan menemukan Sri Ulina sudah meninggal dunia di dalam rumahnya diruangan tamu santai.
Atas peristiwa ini, Pihak Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dan jenazah korban dimakamkan di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Pihak kepolisian Polres Dharmasraya telah memasang police line, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan menerima surat penolakan autopsi dari keluarga korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Dharmasraya. (NT)