Himlayapost.id, Padang- Pemerintah nagari merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, pemerintah nagari telah dibekali kewenangan yang cukup dengan dukungan alokasi dana yang memadai agar pengelolaan nagari dapat berjalan baik dan profesional.
Di sinilah dibutuhkan peran camat. Dalam menjalankan tugasnya, camat melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Untuk memberikan apresiasi dan dukungan moril, serta menambah motivasi dalam meningkatkan kinerja sebagai koordinator pemerintahan pada wilayah kecamatan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sumbar laksanakan Penilaian Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.
“Diharapkan melalui penilaian ini dapat memotivasi seluruh camat di Sumbar untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah tugasnya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumbar Doni Rahmat Samulo, S.STP, M.Si.
“Selain itu juga agar pemerintah kabupaten dan kota dapat melihat titik-titik lemah yang perlu dibenahi dan dioptimalkan. Tentunya dalam rangka peningkatan peran camat sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah kerja masing-masing diharapkan semakin baik,” katanya.
Pelaksanaan penilaian kompetensi camat ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, camat terbaik dari hasil penilaian di tingkat kabupaten dan kota diutus untuk mempresentasikan kinerja dan inovasinya dalam melaksanakan tugas di hadapan tim penilai.
Penilaian ini telah dilaksanakan selama 2 hari di ruang rapat Sekreatriat Daerah Lt. 2 Rumah Bagonjong, Kantor Gubernur Sumbar pada 30-31 Agustus 2022 lalu.
Penilaian tahap I ini diikuti 10 camat terbaik utusan 10 kabupaten/kota se-Sumbar, yaitu Camat Ranah Ampek Hulu Tapan utusan Kabupaten Pesisir Selatan, Camat Salimpaung utusan Kabupaten Tanah Datar, Camat Ulakan Tapakih utusan Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian Camat IV Koto utusan Agam, Camat Situjuah Limo Nagari utusan Kabupaten Lima Puluh Kota, Camat Lubuk Sikaping utusan Kabupaten Pasaman, Camat Sangir Balai Janggo utusan Kabupaten Solok Selatan.
Lalu, Camat Lubuk Begalung utusan Kota Padang, Camat Talawi utusan Kota Sawahlunto dan Camat Pariaman Utara utusan dari Kota Pariaman.
Tim penilai kemudian memberi penilaian berdasarkan aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Di samping itu penilaian camat terbaik juga memperhatikan aspek kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan sosiokultural dari masing-masing peserta.
Dari hasil pelaksanaan penilaian tahap I, ditetapkan nominasi 6 camat terbaik untuk dilakukan penilaian Tahap II. Penilaian Tahap II ini akan dilaksanakan dalam bentuk kunjungan lapangan ke enam wilayah kecamatan yang menjadi nomine pada bulan September 2022.
Kemudian hasil penilaian ini akan menjadi dasar bagi penetapan camat terbaik Sumbar tahun 2022 yang akan diumumkan pada tanggal 1 Oktober 2022 mendatang, bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi Sumatera Barat yang ke-77.