Himalayapost.id – Paris, 20 Juni 2024, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan penundaan rencana reformasi pemilu di wilayah luar negerinya, Kaledonia Baru.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi intensif dengan pemimpin lokal dan masyarakat setempat yang mengekspresikan kekhawatiran mereka tentang perubahan mendadak ini.
Reformasi yang diusulkan mencakup pengaturan ulang batas-batas pemilu dan penyesuaian sistem pemungutan suara untuk mencerminkan populasi yang terus berkembang dan beragam di Kaledonia Baru. Namun, banyak penduduk setempat merasa bahwa perubahan ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan politik dan sosial.
Dalam konferensi pers, Macron menyatakan, “Kami mendengarkan dengan seksama suara rakyat Kaledonia Baru. Penundaan ini memberi kami waktu untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat.”
Penduduk Kaledonia Baru, terutama komunitas Kanak, suku asli wilayah tersebut, telah lama merasa terpinggirkan dalam proses politik. Mereka menyambut baik keputusan penundaan ini sebagai tanda bahwa pemerintah Prancis siap untuk mendengarkan dan menghormati hak-hak mereka.
“Kami berharap penundaan ini bukan hanya jeda sementara, tetapi kesempatan untuk dialog yang lebih mendalam,” ujar seorang pemimpin komunitas setempat.
Rencana reformasi ini akan ditinjau kembali dalam beberapa bulan mendatang, dengan harapan dapat mencapai konsensus yang lebih luas sebelum diimplementasikan.