Himalayapost.id – Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Selasa 26/9/2023.
Rapat Paripurna DPRD Tersebut Dipimpin Oleh Wakil Ketua Ivoni Munir Turut hadir Sekretaris Daerah Medison. sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Para Assisten, Staf Ahli, Forkompimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat.
Adapun Ranperda disampaikan Dalam Nota tersebut adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya pimpinan rapat paripurna mempersilahkan Pemerintah Daerah menyampaikan Notanya dalam hal ini Bupati diwakili Oleh Sekretaris Daeah Medison.
Medison menyampaikan Perubahan UU Nomor 1 tahun 2022 adalah Pada, Pajak Daerah ,Pajak Hotel, Pajak Restoran atau makanan dan minuman ,Pajak Tenaga Listrik, Pajak Parkir dan Pajak Kesenian/ Hiburan diberi Nomenklatur baru yaitu Pajak Barang dan jasa tertentu.
Sedangkan untuk bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB ) tidak lagi menerima.
Namun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menerima dalam bentur Opsen pajak dan untuk Pajak Meneral Bukan Logam dan Bantuan ( MBLB ) Propinsi menerima Opsen MBLB.
Pada komponen Retribusi Beberapa Sumber PAD yang tidak lagi dapat dipungut diantaranya: Pengujian Kendaraan Bermotor Pemeriksaan alat Pemadam Kebakaran, Pelayanan Tera Ulang, Pelayanan Pendidikan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Perubahan selanjutnya adalah berkaitan dengan Pendapatan BLUD yang terletak pada pendapatan Retribusi Daerah, tidak lagi pada lain lain Pendapatan Yang sah.
Selanjutnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat RPPLH adalah perencanaan tertulis yang membuat potensi. Masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan pengelolaan nya dalam kurun waktu tertentu.
Penyusunan Ranperda RPPLH Kabupaten Solok tahun 2023 – 2053 merupakan Amanat dari UU Nomor ,: 32 tahun 2029 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pimpinan Rapat mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran para Undangan yang telah menghadiri rapat paripurna DPRD pada hari Selasa 26 September 2023. (SD)


