Himalayapost.id, Jakarta- Kasus penyekapan dan eksploitasi seksual anak dibawah umur di sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat ramai belakangan.
Polda Metro Jaya kini telah menangkap EMT (44) dan RR (19) selaku muncikari dan pacar dari remaja perempuan berusia 15 tahun tersebut. Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (21/9/22).
“Keduanya ditangkap pada Senin (19/9/22) malam di Kalideres, Jakarta Barat,” jelas Kombes Zulpan.
“Jadi keduanya ini memiliki peran masing-masing. EMT sebagai mucikari utama, dan RR membantu EMT mencari pelanggan,” ujarnya.
Kombes Zulpan mengatakan, kasus eksploitasi anak tersebut terbongkar setelah ayah kandung korban melapor ke polisi.
Dalam laporannya tersebut, ia menceritakan jika anaknya dijual dan dipaksa melayani syahwat pria hidung belang di daerah Jakarta Barat.
“Jadi korban ini diperdaya dan diminta melayani laki-laki hidung belang. Dalam transaksi itu, korban dijanjikan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu,” terangnya.
“Namun korban tidak mau dan ingin keluar dari pekerjaan tersebut. Sayangnya tersangka ini tidak memperbolehkan keluar dengan alasan masih memiliki banyak utang,” tambahnya.
Karena alasan itu, mau tidak mau, korban yang masih di bawah umur dijajakan ke pria hidung belang. Selain membayar utang, korban juga dijanjikan akan mendapatkan uang yang banyak.
Seperti diketahui, viral seorang remaja putri berusia 15 tahun dijual kepada laki-laki hidung belang oleh seorang germo, Mami EMT. Korban diperbudak seks selama 1,5 tahun di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Korban berhasil kabur dari apartemen pelaku pada Juni 2022. Orang tua korban lalu melaporkan Mami EMT ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2022.