Himalayapost.id, Solok- Pemerintah resmi menaikkan bahan bakar minyak BBM bersubsudi jenis pertalite dan solar per 3 September 2022 hari ini.
Hal itu disampaikan Presiden Joko widodo didampingi menteri-menteri di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/22).
Jokowi mengatakan bahwa saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi sulit dan ini merupakan pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan BBM bersubsidi
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam menyampaikan rincian kenaikan harga BBM, yaitu:
- Pertalite, sebelumnya Rp7.650 perliter menjadi Rp10.000 perliter
- Solar subsidi sebelumnya Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800 perliter
- Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 perliter menjadi Rp14.500 perliter
Arifin menjelaskan bahwa harga terbaru berlaku sejak satu jam setelah penyesuaian harga diumumkan pada 14.00 WIB. (Shinky)