Himalayapost.id, Solok- Bimbingan teknis peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok digelar dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari pada Kamis hingga Minggu tanggal 23-26 Februari 2023 di Hotel Kriyad Bumi Minang Kota Padang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si. mengatakan bimtek ini sudah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah Nomor 176/02/Bamus-DPRD/2023 bekerja sama dengan LPPM Universitas Bung Hatta Padang.
Adapun narasumber yang dihadirkan dari Kementerian Dalam Negeri yaitu Ni Putu Myari Artha, S.TTP., M.Si., membahas undang-undang tentang retribusi dengan ruang lingkup seperti pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan, pelayanan parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar dan pengendalian lalu lintas.
Kemudian materi juga disampaikan terkait perpajakan seperti jenis pajak, subjek pajak, objek pajak, wajib pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang pajak, wilayah pajak dan tarif pajak.
Sementara narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yaitu Dewi Nofyenti, S.H., M.H. dengan materi muatan HAM dalam pembentukan produk daerah serta harmonisasi produk hukum daerah. (SD)