Himalayapost.id, Solok- Bantuan bedah rumah Pokok Pikiran Anggota DPR RI Komisi V Athari Gauthi Ardi tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Termasuk Kabupaten Solok, program bantuan bedah rumah ini tersebar di nagari-nagari yang ada salah satunya Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti sebanyak 20 unit untuk tahun 2022.
Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman mengungkap gambaran umum perjalanan program tersebut. Dikatakannya, progres pelaksanaan pembangunan fisik dimulai per tanggal 26 Mei 2022, namun di Nagari Talang Babungo baru dimulai kontrak dengan toko bangunan per tanggal 27 Juni 2022.
“Ini dikarenakan adanya fasilitator pendampingan yang mundur. Untuk penerima bantuan pengganti ada 3 penerima bantuan yang baru masuk proposal per tanggal 9 Juli 2022. Alhamdulillah, saat ini 13 rumah telah (selesai) dalam posisi 100 persen, 6 rumah dalam tahap finishing pemasangan jendela, 1 rumah dalam pemasangan atap,” jelas wali nagari.
“Bila melihat pada progres yang saat ini telah selesai, tentunya serah terima dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022. Namun karena dorongan dari semua pihak Pemerintahan Nagari Talang Babungo, insha Allah Nagari Talang Babungo bisa melaksanakan serah terima secara penuh 20 bantuan pada tanggal 27 Agustus 2022,” terusnya.
Lebih lanjut Hafizur mengatakan ucapan terima kasih kepada anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi yang telah memberi perhatian khusus ke pada Nagari Talang Babungo.
“Kadang dalam melakukan tugas (menyinggung) berbagai bantuan rentan dengan isu-isu, apalagi bedah rumah. Hal ini yang terjadi di Nagari Talang Bungo, malah informasinya sampai Ke Dinas DPRKPP Kabupaten Solok. Tetapi saya selaku wali nagari saya anggap sebagai motivasi kerja,” terus Hafizur.
Sementara Kepala Dinas DPRKPP Deni Priyatni, ST, MT di sela-sela Rapat Paripurna DPRD, pada Selasa (23/8/22) menyebut, isu-isu yang dialamatkan ke pada Pemerintah Nagari Talang Babungo ini dalam melaksanakan kegiatan pemerintah wajar saja terjadi.
“Anggap saja bagian dari pengawasan, dan lebih penting bekerja saja dengan aturan dan dijawab dengan kinerja yang baik,” tutur Deni Priyatni. (SD)