Himalayapost.id, Dharmasraya – Terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi Kapolres Dharmasraya menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema ” Memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM” pada Rabu (14/9/22) di Aula Mapolres Dharmasraya. Kegiatan itu didasari adanya kebijakan kenaikan BBM yang berdampak pada sektor ekonomi masyarakat saat ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Dharmasraya yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Alwi Haskar, beserta jajarannya, Kabagren Kompol Eliswantri, Kasat Intel AKP . Hariman, Kasat Samapta Iptu. Sainol serta sejumlah petugas lainnya.
Dari Pemda Kabupaten Dharmasraya sendiri, dihadiri Kadis Narkerstran Kandam, Kabag Perekonomian dan SDM Supratman. S.Pd.,.M.Si dan dari Dinas Sosial, Novrina. Selain itu, turut dihadiri Ketua LKAAM H.Abdul Haris Tuanku Sati, ormas Islam, Ketua KSPSI Ferdinal Rais, ketua PMII, ketua BEN mahasiswa Stiknu, Unand dan Undhari, ketua PWI Syafri Piliang, Paguyuban travel, dan Perwakilan Persatuan Pangkalan ojek Kabupaten Dharmasraya.
Waka polres Kompol Alwi Haskar, SH, MH, menyampaikan maaf atas tidak bisanya hadir bapak Kapolres Dharmasraya dalam mengikuti acara FGD itu, dan memberikan beberapa pemahaman bahwa Kenaikan BBM ini harus diantisipasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
“Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian, akan tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” kata Wakapolres.
Giat ini, lanjut Wakapolres, bahwa ini merupakan salah satu bentuk penyamaan persepsi terkait dengan pengalihan Subsidi BBM, karena selama ini Subsisidi BBM itu tidak dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu sehingga peruntukkannya tidak tepat sasaran.
“Pemerintah telah mengambil langkah strategis guna mengantisipasi dampak dari pengalihan subsidi BBM dengan memberikan Bansos kepada masyrakat yang tidak mampu,” bebernya.
Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Dharmasraya, Supratman, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM jauh hari sudah membuat langkah strategis.
“Langkah strategi itu dengan membuat Tim Pengendali inflasi tingkat Pusat dan Daerah, guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan. Dan mengoptimalkan peran tugas dan fungsi Tim pengendali inflasi, karena selama ini tujuan subsidi BBM 80% tidak tepat sasaran,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial yang diwakili Novrina, mengatakan, kebijakan kenaikan harga BBM ini harus disikapi dengan baik. Ini bukan saatnya mencari siapa yang salah, kenaikan harga BBM ini karena ada yang tidak tepat sasaran.
“Kenyataan di lapangan berdasarkan data yang di dapat dari Pertamina hampir 80% lebih tidak tepat sasaran,” timpalnya.
Selanjutnya kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi, Kandam, menyampaikan bahwa berdasarkan Permenaker nomor 10 tahun 2022 pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600.000,-.
“BSU yang akan diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja yang memiliki upah dibawah Rp. 3.500.000. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kabupaten Dharmasraya masih melakukan pendataan terhadap penerima BSU,” pungkasnya.
Kemudian acara di tutup dengan sesi tanya jawab antara peserta FGD dengan para narasumber, dalam menngkis berbagai isu terkini tentang naiknya harga BBM subsidi.(SP)