Himalayapost.id – Dharmasraya – Polres Dharmasraya Polda Sumbar melakukan penertiban balap liar di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil gabungan Polres Dharmasraya dan Personil Polsek Pulau Punjung di wilayah Polsek Pulau Punjung, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, S.H., Sabtu, (23/03/ 2024), pukul 16.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Pulau Punjung AKP. Iin Cendri, S.H, M.M, serta Kanit Patroli Ipda M. Aksa Candra S, S.Trk. Personil Lantas Polres Dharmasraya dan personil Polres serta Polsek Pulau Punjung juga ikut serta dalam kegiatan ini.
Petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis yang tidak dilengkapi surat-suratnya dan kelengkapan lainnya sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polres Dharmasraya.
Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, melalui Kasat Lantas AKP Zamrinaldi, SH, tujuan utama dari penertiban ni adalah untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi para pengguna jalan serta untuk mengurangi gangguan terhadap masyarakat setempat akibat suara bising dari knalpot kendaraan yang keras. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dharmasraya juga menghimbau kepada masyarakat terutama bagi remaja pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan kelengkapan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dukungan dari tokoh masyarakat dan ninik mamak diharapkan dapat membantu dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang lebaran.
Operasi penertiban balap liar ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcarlan) di seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya. (NT)