Himalayapost.id, Pesisir Selatan- Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, dalam hal ini melalui Tim Opsnal Sapu Jagat menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan pengintaian dan pembelian terselubung (Undercover Buy), kembali di Kampung Tanah Bajak, Kenagarian Damar Lapan Batang, Kecamatan Air Pura, Selasa (18/10/22).
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso menyebutkan identitas tersangka yakni berinisial RA (30), yang berdomisili Kampung Sungai Gadang, Kenagarian Damar Lapan Batang.
Dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan berupa satu paket sedang dan satu paket kecil sabu yang dibungkus masing-masing dengan plastik klip bening beserta satu unit android merek Vivo warna merah hitam.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi dari masyarakat tersangka sering bertransaksi dan menggunakan narkoba di daerah dimaksud.
“Setelah sepakat (bertransaksi) via handphone, pelaku menunggu pengambilan sabu di rumahnya di Tanah Bajak dan dilakukan penangkapan terhadap RA dengan paket kecil sabu di tanganya,” ujarnya Aiptu Doni Santoso.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lagi barang bukti berupa 1 paket sedang dalam plastik bening dari celana dalam RA.
Kasat Resnarkoba IPTU Riki Yovrizal, SH, mengatakan, berdasarkan jumlah dan alat prekursor narkoba yang ditemukan, RA berpotensi sebagai pengedar dan pemakai.