Himalayapost.id, Padang Pariaman- Divisi Humas Mabes Polri mengedukasi tokoh masyarakat Sumbar melalui fokus grup terpumpun di Kabupaten Padang Pariaman untuk mencegah penyebaran paham radikal, intoleran, dan terorisme, Kamis (1/9/22).
Mantan narapidana teroris Nasir Abas yang menjadi narasumber menerangkan bahwa pemahaman yang beraliran radikal mengarah kepada terorisme dan intoleran.
Nasir menjelaskan, paham radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan.
“Terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban,” katanya.
Ia menuturkan, paham radikalisme mendorong keinginan untuk perang melawan pemerintah Indonesia dan ingin mengganti sistem pemerintahan NKRI menjadi khilafah.