Himalayapost.id, Solok – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kubung, Polres Solok menangkap satu orang pelaku judi online jenis togel, Selasa (23/8/2022) malam sekira pukul 22.21 Wib, di Sebuah Warung di Jorong Kapalo Koto Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kubung, Iptu Andri Perkasa,SH didampingi oleh Wakapolsek Kubung Ipda Hengki Suhendra, dengan di back Up oleh personil Sat Reskrim Polres Solok dibawah Pimpinan Kanit III Sat Reskrim Polres Solok, Ipda Habib Fuad Alhabsyi Str.K.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.I.K. melalui Kapolsek Kubung, Iptu Andri Perkasa,SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online jenis togel.
Tersangka ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 17 / VIII / 2022 / Polsek Kubung/ Polres Solok, Tgl 23 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap / 11 / VIII / 2022, tgl 23 Agustus 2022.
“Pelaku yakni berinisial AT (38) tercatat sebagai warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupatan Solok. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan masyarakat. Dan berdasarkan bukti yang cukup, tersangka AT berhasil diringkus oleh tim yang pada saat itu sedang melakukan permainan judi jenis memakai aplikasi online jenis togel di sebuah warung,” kata Kapolsek, Rabu (24/08/2022).
Adapun kata Kapolsek, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka berupa, 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo 1816 warna biru, 4 (Empat) lembar kertas putih yang berisikan angka-angka dan teruhan judi jenis togel, Uang tunai senilai Rp.40.000,-( Empat Puluh Ribu rupiah dan 1 (satu) buah ATM BRI.
“Saat ini tersangka telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat hukum pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 Jo, 303 Bis KUH,” Jelasnya.
Sebelumnya jajaran Polsek Kubung, bersama Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Solok, juga berhasil membekuk IR (40), pelaku judi togel jenis online pada, Senin (15/8/2022) di sebuah pos ronda di wilayah setempat.(NG)