• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Universal

Program Kompor Listrik Batal, Legislator: Tidak Sinkron untuk Warga Desa

by Himalaya
September 28, 2022
in Universal
0 0
0
Kompor listrik. (Arsip: Kominfo Jatim)

Kompor listrik. (Arsip: Kominfo Jatim)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Jakarta- PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik usai menuai polemik di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai PLN tidak melakukan kajian dan penelitian ketika akan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat.

“Percobaan yang dilakukan PLN dengan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat, tetapi kompor listrik yang dibagi kapasitas dayanya untuk listrik di atas 1500 watt,” kata Rudi dikutik Parlementaria, Selasa (27/9/22).

“Artinya meteran listrik masyarakat yang dayanya hanya 900 watt tidak akan mampu untuk mengoperasikan kompor listrik yang dibagikan gratis tersebut. Tidak ada kajian, penelitian, dan studi banding, sehingga menuai polemik dan kesannya asal-asalan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Legislator Pertanyakan Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Ia pun mempertanyakan, kenapa PLN tidak membagikan kompor listrik dengan kapasitas listrik yang dimiliki masyarakat. “Kenapa tidak kompor listrik yang kapasitasnya 400 watt? Sehingga cocok untuk (tegangan) listrik masyarakat di desa,” ungkap Rudi.

“Tidak sinkron kompor listrik yang dibagikan PLN untuk warga desa dengan tegangan listrik warga yang hanya 900 watt. Dan jika warga diminta untuk naikkan daya lagi ke 2000 watt, tentu dikenakan biaya yang tidak sedikit. Tentu warga juga keberatan,” analisa Rudi.

BACA JUGA  BPOM: Ini Daftar Obat Sirup dan Drops yang Aman Digunakan

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo PLN mengatakan, PLN membatalkan program pengalihan ke kompor listrik. PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan, Selasa (27/9/22).

Tags: DPR RIESDMkompor listrikPLN
Himalaya

Himalaya

Next Post
Barang bukti kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Pasaman Barat, Selasa (27/9/22).

Dua Pengedar Sabu Digrebek di Sebuah Rumah di Kebun Kelapa Sawit, Satunya Residivis

Recommended

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam rapat evaluasi pelaksanaan Program Satu Rumah Satu Hafiz/zah, Senin (10/10/22).

Lawan Rentenir, Bupati Tanah Datar Minta Tingkatkan Realisasi Program Makan Rendang

3 tahun ago
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2024

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2024

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In