• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Pura-Pura Beli Motor Via Situs Jual Beli Online, Saat Test Drive Malah Dibawa Kabur

by Himalaya
Oktober 13, 2022
in Sumbar
0 0
0
NY (35) ditangkap Polsek Lubeg usai melakukan penggelapan satu unit sepeda moto, Selasa (11/10/22).

NY (35) ditangkap Polsek Lubeg usai melakukan penggelapan satu unit sepeda moto, Selasa (11/10/22).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Padang- NY (35) seorang sopir, warga Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, tidak berdaya ketika Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubeg mencokoknya di kampung halamannya Kota Sawahlunto.

Pelaku ditangkap pada Selasa (11/10/22) malam sekira pukul 21.00 WIB, usai melakukan penggelapan satu unit sepeda motor dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor tersebut dengan sistem COD, kemudian kabur saat mencoba tes drive.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Praktik penggelapan ini kata Harry terjadi di sebuah rumah di depan SMP 24 Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.

BACA JUGA  Polda Sumbar Ajukan 6 Polsek Tambahan untuk Kepulauan Mentawai

Setelah diselidiki, diketahui terduga pelaku berada di Kota Sawahlunto. Tim Phyton langsung melakukan pengejaran.

“Setelah dilakukan pengejaran ke daerah Sawahlunto, didapati posisi pelaku di sebuah rumah dalam posisi lagi santai,” ujarnya.

“Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui perbuatannya dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna coklat dengan cara pelaku menghubungi korban setelah melihat iklan jual beli online sepeda motor di situs OLX,” terang Kapolsek Harry.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPj Bupati Dharmasraya Tahun 2023

“Lalu, pelaku bertemu dengan korban dan pelaku meminta ijin kepada korban untuk membawa sepeda motor korban untuk uji pakai. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor tersebut,” lanjutnya.

“Sepeda motor tersebut dibawa pelaku ke daerah Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi untuk dijual kembali dan pelaku mendapat keuntungan sebanyak Rp9 juta,” jelasnya lagi.

Tags: padangpolseksawahlunto
Himalaya

Himalaya

Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Solok Septrismen.

Septrismen Sebut Penamaan Event ‘Solok Baralek Gadang’ oleh Pemko Solok Kurang Tepat

Recommended

“Royal Enfield Himalayan: Menyelami Spesifikasi Mesin dan Desain yang Tangguh”

“Royal Enfield Himalayan: Menyelami Spesifikasi Mesin dan Desain yang Tangguh”

2 tahun ago
Pelantikan 17 Ketua TP PKK se-Sumatera Barat, Ny. Kurnia Jon Firman Pandu Resmi Dilantik

Pelantikan 17 Ketua TP PKK se-Sumatera Barat, Ny. Kurnia Jon Firman Pandu Resmi Dilantik

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In