Himalayapost.id, Solok- Aset tanah milik PT. KAI di Kabupaten Solok diketahui sudah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat.
Menanggapi hal itu, pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi mengenai perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api.
Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi mempertahankan eksistensi jalur kereta api di Kabupaten Solok bersama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Rabu (16/11/22).
Rakor ini dipimpin Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Dr. Edi Nursalam, ATD, MT dan diikuti Kepala Dinas Perhubungan Sumbar bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok dan Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI.
Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Muhammad Joni, S.Stp., M.Si., bersama beberapa kepala dinas terkait, Camat X Koto Singkarak dan Camat Kubung.
Dijelaskan, rakor ini digelar agar pihak keamanan nantinya tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset. Karena sejatinya barang negara ialah milik negara yang mana seluruh pemerintahan di Indonesia ikut menjaga dan menindak pencurian serta penjagaan aset.
Kemudian dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa pihak pemerintah pusat dan PT. KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumbar.