Solok, Himalayapost.id – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Tahun 2024 di Gedung Solok Nan Indah, Senin (30/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, serta sejumlah pejabat daerah, kepala OPD, camat, wali nagari, dan stakeholder terkait.
Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Solok, Retni Humaira, ST, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan agar lebih efektif dan efisien.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari Monitoring Center of Prevention (MCP) yang digagas oleh KPK RI untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Solok.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kawasan strategis, menyelesaikan persoalan tanah, dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah,” katanya.
Selain membahas program kerja tahun 2024, Rakor ini juga digunakan untuk merencanakan kegiatan tahun 2025. Salah satu agenda penting dalam Rakor adalah penyerahan 324 sertifikat tanah pemerintah daerah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, S.SiT, kepada Pemerintah Kabupaten Solok.
Acara juga diwarnai dengan penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan kawasan permukiman yang lebih baik.
Jon Firman Pandu meminta seluruh peserta Rakor untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius demi hasil yang maksimal. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Solok untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih maju dan dikenal baik di tingkat nasional maupun internasional. (SC)