Himalayapost.id – Solok, Sabtu, 6 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di De’relazion Cafe, Kota Solok ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, Hasbullah Alqomar, beserta jajarannya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Titony Tanjung, dan jajaran terkait.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Solok, serta para komisioner KPU Kabupaten Solok.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Bundo Kanduang Kabupaten Solok, pimpinan partai politik di Kabupaten Solok, pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Solok, serta Liaison Officer (LO) Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutan, Ketua KPU Kabupaten Solok menyampaikan bahwa pada tanggal 13 Juli 2024, Sumatera Barat akan kembali melaksanakan PSU pemilihan umum anggota DPD RI, termasuk di Kabupaten Solok. KPU tengah melakukan persiapan-persiapan dan mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok juga menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat menyampaikan hal-hal terkait koreksi dan evaluasi yang dapat membantu suksesnya pelaksanaan PSU. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan persiapan pelaksanaan PSU Pemilu DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wandri.(end)