Himalayapost.id, Solok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-110 Kabupaten Solok Tahun 2023. HUT dengan mengusung tema “Solok Bangkit Menjadi Yang Terbaik” itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Minggu (9/4/23).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Solok Dodi Hendra didampingi Wakil Ketua I Ivoni Munir, dan dihadiri beberapa pejabat pemerintahan, Bupati Solok Epyardi Asda, mantan Mendagri sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Solok Gamawan Fauzi, anggota DPRD Kabupaten Solok, ketua DPRD se-Sumatera Barat, bupati/wali kota se-Sumatera Barat, Forkopimda.
Kemudian hadir Sekda Kabupaten Solok Medison, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Emiko Epyardi Asda, Ketua Organisasi Wanita se-Kabupaten Solok, asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, camat dan wali nagari se-Kabupaten Solok.
Dodi Hendra dalam sambutannya atas nama ketua dan pimpinan DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Solok mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada Rapat Paripurna HUT Kabupaten Solok ke-110 ini.
“Melalui hari jadi ini mari kita jadikan sarana untuk saling mengingatkan terhadap kebaikan. Di bawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda Kabupaten Solok mengusung program Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” katanya.
Maka dari itu, Dodi mengajak untuk menjadikan momentum hari jadi ini untuk mengukur dan mengevaluasi perkembangan serta perubahan Kabupaten Solok dari masa ke masa.
“Kita juga harus meningkatkan komitmen agar selalu memberikan karya terbaik untuk Kabupaten Solok. Melalui tema ‘Solok Bangkit Menjadi Yang Terbaik’, Pemerintah Kabupaten Solok bertekad mengembalikan kejayaan Solok dan menjadi terbaik di Sumatera Barat. Untuk itu kita dituntut untuk selalu berdampingan antara legislatif dan eksekutif guna mewujudkan itu semua,” ucapnya.
“Sebagai pimpinan saya mengapresiasi kepada pemerintah daerah atas prestasi yang diraih seperti penurunan angka stunting, penurunan kemiskinan, penghargaan kepala daerah inspiratif dan prestasi lainnya. Serta penghargaan dari Ombudsman RI Sumatera Barat,” sambung Dodi.
Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat Kabupaten Solok Gamawan Fauzi menyebut bahwa hari ini akan menjadi catatan baru bagi Kabupaten Solok.
“Usia 110 tahun merupakan umur yang sudah matang, maka dari itu jadikan hari ini sebagai momentum untuk membangkitkan kembali kejayaan Kabupaten Solok dan menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat. Mari di Pemerintah Kabupaten Solok untuk saling bersinergi dengan semua pihak guna mewujudkan tema ‘Solok Bangkit Menjadi Yang Terbaik,” harap mantan Bupati Solok itu.
Gamawan juga mengajak pemerintah daerah dan DPRD melakukan kemitraan yang baik demi daerah Kabupaten Solok yang jadi kebanggaan kita bersama.
“Saya juga mengajak hadirin yang hadir dan pemerintahan untuk membudayakan gotong royong kembali karena sesungguhnya ini merupakan budaya orang Minang dari dulunya,” tuturnya.
Senada dengan itu, Bupati Solok Epyardi Asda juga mengatakan hal yang sama. Ia berharap di umur yang sudah ke-110 ini Kabupaten Solok kedepannya akan semakin maju lagi.
“Saya berharap kepada pemangku jabatan dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing sehingga Kabupaten Solok akan maju kedepannya. Sebagai eksekutif kami serius untuk mendengarkan apa-apa saja kebutuhan rakyat, karena kami menganut prinsip anggaran berbasis kebutuhan rakyat sehingga setiap anggaran yang diberikan tepat sasaran,” sebut Epyardi.
“Kami eksekutif dan legislatif harus seiring dan sejalan demi terciptanya suasana kedamaian sehingga apa yang dicita-citakan Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat akan terwujud. Kami yakin dengan bersama kita pasti bisa,” ucap bupati Solok.
Dikatakan Bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Solok kini telah melakukan berbagai terobosan di berbagai sektor, dan itu semua tidak lepas dari kinerja Solok Super Team.
“Mudah-mudahan Kabupaten Solok dapat bangkit dan menjadi yang terbaik,” tuturnya.
Sejarah singkat pemimpin Kabupaten Solok dimulai pada tahun, dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok pertama yaitu Abdul Aziz Maulana Ali.
DPRD Kabupaten Solok Periode 2019-2024 bersama kepala daerah telah mengesahkan 28 peraturan daerah yang semuanya mengacu pada kepentingan masyarakat. Sementara tahun 2023 telah mengesahkan 3 peraturan daerah yaitu Perda tentang Wali Nagari, BPN dan Perangkat Nagari. Kemudian Perda tentang Pencabutan Perda Bidang Keuangan, Pemerintahan, Bahasa dan Sumber Daya Alam serta Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kilas balik perjalanan Solok sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, Kabupaten Solok sudah dua kali melakukan pemekaran yaitu ditingkatkannya Solok dari status Kota Kecil menjadi Daerah Tingkat II dengan nama Kota Madya Daerah Tingkat II Solok pada tahun 1970 dan dibentuknya Kabupaten Solok Selatan, berdasarkan UU 38 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Pasaman Barat.
Lahirnya Kota Solok sebagai daerah otonom sendiri telah menimbulkan pemikiran bahwa Ibu Kota Kabupaten Solok yang semula adalah Solok dilakukan pemindahan baik secara Defacto maupun secara De Jure. Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Solok ke Koto Baru telah dilakukan pada tahun 1985.
Kemudian Ibu Kota Kabupaten juga melakukan pemindahan dari Koto Baru ke Kayu Aro Sukarami tahun 2001, tiga tahun setelahnya lahir Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004 tentang pemindahan Ibu kota Kabupaten Solok.