Himalayapost.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Nota Pengantar Bupati Solok tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Senin, 28 Agustus 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan dihadiri oleh Forkopimda, Asisten 1 Syahrial, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Kepala OPD, camat se Kabupaten Solok, dan undangan lainnya.
Sayangnya, Rapat Paripurna tertunda karena adanya berita duka, yaitu istri salah satu anggota DPRD yang meninggal dunia. Pimpinan dan anggota DPRD turut melayat bersama Sekretariat DPRD.
Rapat Paripurna kemudian dibuka oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison.
Medison menyampaikan Nota Pengantar Bupati Solok mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Dia menjelaskan rencana pendapatan APBD Perubahan sebesar Rp. 1.261.601.590.410, naik Rp. 36.418.582.073 dari APBD awal.
Selanjutnya, Medison menginformasikan tentang estimasi belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp. 1.323.686.183.773, yang meningkat sekitar 3,84% dari anggaran sebelumnya. Hal ini termasuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Komponen pembiayaan daerah juga bertambah sebesar Rp. 12.536.039.363, sehingga totalnya menjadi Rp. 62.084.593.363. Setelah pembacaan nota, dokumen RAPBD Perubahan diserahkan secara simbolis untuk dibahas lebih lanjut oleh Banggar DPRD bersama TAPD.
Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Solok, serta undangan lainnya yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini. (SD)