Himalayapost.id – Jumat 28 Juni 2024 DPRD Kabupaten Solok mengelar Rapat paripurna dua kali masing masing dalam rangka Penyampaian Laporan hasil pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dan paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRD kabupaten Solok Ivoni Munir didampingi oleh wakil ketua Mulyadi.
Rapat paripurna diawali dengan mendengarkan Laporan hasil pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang di bahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah kabupaten Solok melalui juru bicara Drs. Ahmad Purnama.
Achmad menyapaikan rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Oleh Bupati Solok 5 juni 2023 yang lalu dilanjutkan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD pada tanggal 19 – 22 Juni 2023.
Dalam pembahasan banyak dinamika yang terjadi baik pihak DPRD dan TAPD tentunya semata mencari hal yang terbaik agar pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang tercipta sebuah perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.
Kritikan,saran, masukan yang disampaikan berbentuk Rekomendasi Oleh masing masing Anggota Banggar maupun Oleh Pandangan Umum Fraksi diakhir pembahasan tentunya ini bentuk pengawasan dan menjalankan Fungsi DPRD kabupaten Solok Secara utuh dan menyeluruh.
Achmad menyapaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Solok yang telah membahas secara maraton Tampa kenal lelah sehingga hari ini sudah dapat kita setujui bersama dalam rapat paripurna semoga jadi kebaikan bagi kita serta jadi amal ibadah di sisinya.
Selajutnya sekretaris DPRD kabupaten Solok Drs zaitul Ikhlas,AP. M.Si membacakan Keputusan persetujuan DPRD dan Naskah persetujuan bersama DPRD dan Bupati Solok. Dengan rinciannya.
Pendapatan Daerah Rp. 1.231.523.437.928,54 belanja Daerah Rp. 1.238.773.497.841,48 surplus/defisit Rp. 7.250.059.912,94 pembiayaan Daerah penerimaan pembiayaan Rp. 65.479.129.181,49 pembiayaan Netto Rp. 65.479.129.181,49 arus kas masuk 2023 Rp. 1.257.841.217.186,22 arus masuk Kas 2022 Rp. 1. 206.027.928.211,83 arus keluar Kas 2023 Rp. 1.264.810.321.888,48 arus keluar Kas 2022 Rp. 1.241.779.818.212,66.
Sementara Bupati Solok Yang diwakili Sekretaris Daerah Medison,S Sos.M.Si mengatakan patut bersyukur bahwa proses Pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan menjadi Perda dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang harus perhatian serius dan khusus bagi pemerintah daerah Secara Internal.
Kerja sama yang baik ini menjadi menjadi penyemangat dan positif dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah kabupaten Solok di masa yang akan datang, ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Serta TAPD yang telah menjalankan Fungsi dan Tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, sekretaris DPRD, Kepala bagian, kepala bidang, kepala badan, pejabat Fungsional dan Camat serta undangan lainnya. (SD)